Polsek Kadupandak Gelar Operasi Knalpot Brong, Tertibkan Kendaraan Bising di Wilayah Hukum

    Polsek Kadupandak Gelar Operasi Knalpot Brong, Tertibkan Kendaraan Bising di Wilayah Hukum

    Polres Cianjur Polda Jabar - Pada hari Sabtu, 27 Juli 2024, Polsek Kadupandak Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Operasi Knalpot Brong untuk menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar. Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Jaubat Sinurat, Aiptu Asep Supriatna, dan Aipda Gamari, di bawah arahan Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H.

    Operasi ini dilaksanakan di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polsek Kadupandak, yang dikenal rawan akan pelanggaran penggunaan knalpot brong. Tim patroli yang terdiri dari anggota Polsek Kadupandak tersebut melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan bermotor yang melintas. Kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot tidak standar langsung ditindak dengan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

    Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat. "Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketenangan lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami terus melakukan operasi seperti ini untuk menekan angka pelanggaran, " ujar AKP Deden Hermansyah.

    Dalam operasi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, sejumlah kendaraan berhasil ditindak dan diberikan edukasi kepada pemiliknya terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Polsek Kadupandak berharap, dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan knalpot standar semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

    "Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketenangan lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami terus melakukan operasi seperti ini untuk menekan angka pelanggaran, " ujar Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H., dalam keterangan resminya.

     

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Karangtengah Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cilaku Laksanakan Operasi Premanisme...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Irjen TNI Pimpin Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Secara Kolektif UO Mabes TNI TA 2025
    Babinsa Pos Ramil 1714-07/ Fawi Mengajak Warga Jaga Kondusifitas
    Panglima TNI Hadiri Rapim Kemhan-TNI Secara Daring
    Panglima TNI Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial

    Ikuti Kami